Kebijakan & Regulasi 14 August 2026 102 dilihat

Perpres PEMDI: Landasan Hukum Transformasi Digital Pemerintahan

B

Biro Hukum Setda

Penulis

Peraturan Presiden tentang PEMDI menjadi payung hukum bagi seluruh inisiatif transformasi digital di lingkungan pemerintahan.

Kebijakan PEMDI

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (PEMDI) menjadi landasan hukum utama dalam transformasi digital pemerintahan di Indonesia.

Perpres ini mengatur tentang tata kelola, perencanaan, dan pelaksanaan PEMDI di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah.

Bagikan: